Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa Idul Fitri, 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Penetapan dan Sidang Isbat
-
Tanggal Penetapan: 29 Maret 2025.
-
Tempat: Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
-
Dipimpin Oleh: Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
-
Peserta: Pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan ormas Islam.
Kriteria Penetapan
-
Pemantauan Hilal: Posisi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
-
Keputusan: 1 Syawal 1446 H ditetapkan pada 31 Maret 2025.
Informasi Tambahan
-
Pemantauan dilakukan pada 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi.
-
Dengan penetapan ini, bulan Ramadan genap menjadi 30 hari dan umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk berpuasa besok.