Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini sedang diselidiki oleh polisi.
Kasus Viral di Media Sosial
-
Informasi Awal: Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa kasus KDRT tersebut pertama kali diketahui dari unggahan di Instagram. Aldi mencoba menghubungi A setelah menerima informasi tersebut.
-
Bukti-Bukti: Korban mengunggah foto-foto luka lebam di tubuhnya dan video yang diduga menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Kejadian ini menjadi viral di media sosial.
Laporan Sebelumnya
- Pada tahun 2023, korban sudah pernah melaporkan kejadian serupa. Saat itu, korban dan suaminya sepakat untuk berdamai.
Penegakan Hukum
-
Kapolresta Aldi menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta hukum. Meski beredar kabar bahwa pelaku diduga memiliki kaitan dengan pejabat, Aldi menegaskan tidak akan ada perlakuan istimewa.
-
Prinsip Hukum: Aldi menegaskan bahwa semua harus tunduk pada hukum dan jika terbukti bersalah, siapapun akan ditindak. Polresta Bandung berkomitmen untuk menegakkan keadilan.
Sumber: DetikJabar
[Optional: Silakan ikuti perkembangan selengkapnya melalui sumber berita terkait.]
[Terakhir diperbarui pada tanggal dan waktu tertentu.]
Catatan: Informasi dapat mengalami perubahan seiring berjalannya penyelidikan.
—
Dengan jelas, artikel ini menginformasikan perkembangan mengenai dugaan KDRT dan komitmen polisi dalam menindaklanjuti kasus tersebut.