Pada hari Rabu, 11 Desember 2024, Polisi Korea Selatan menangkap Cho Ji-Ho, yang menjabat sebagai Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional, dan Kim Bong-Sik, Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul. Keduanya ditahan dalam kasus pemberlakuan darurat militer. Mereka ditangkap sekitar pukul 03:50 tanpa surat perintah atas tuduhan pemberontakan.
Detail Penangkapan:
-
Waktu Penangkapan: 11 Desember 2024, pukul 03:50.
-
Lokasi Interogasi: Markas polisi masing-masing, dengan pemeriksaan selama sekitar 10 jam sejak Selasa, 10 Desember.
-
Tuduhan: Memerintahkan penutupan kompleks Majelis Nasional dan campur tangan dalam pelaksanaan darurat militer.
-
Aksi Dugaan: Mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional.
Tindakan Lainnya:
-
Larangan Bepergian: Cho, Kim, dan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah dilarang bepergian selama penyelidikan berlangsung.
-
Tersangka Lain: Yoon juga ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengkhianatan terkait deklarasi darurat militer.
-
Penyelidikan: Dilakukan secara lintas lembaga oleh polisi, jaksa, dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.